Laporan:
Oleh Tb Januar Soemawinata Dibalik aksi militer Amerika Serikat (AS) dan sekutunya ke Irak, tanpa kita sadari sesungguhnya telah terjadi pertempuran antara Oleh Tb Januar Soemawinata Dibalik aksi militer Amerika Serikat (AS) dan sekutunya ke Irak, tanpa kita sadari sesungguhnya telah terjadi pertempuran antara peradaban Barat melawan Timur, antara kapitalis versus nasionalis. Ada beberapa indikasi mengapa kita katakan demikian, dan ini sebenarnya modus utama AS menyerang Irak? Sebagaimana kita ketahui, Irak dibawah kepemimpinan Saddam Hussein dengan partai Baath-nya, ia mampu memobilisasi rakyat negara 1001 malam sedemikian rupa. Selama kepemimpinan Presiden berkumis tebal itu, nasionalisme Irak tumbuh sangat luar biasa. Ini terbukti, meskipun negara itu diembargo oleh AS dan sekutunya--pasca Perang Teluk 1990--ternyata, Irak masih mampu bangkit. Bahkan nyaris, embargo yang berlangsung selama 13 tahun itu nyaris tidak berarti apa-apa, sebab denyut kehidupan di Baghdad persis seperti sediakala. Itu disebabkan, Saddam mampu menumbuhkan benih-benih nasionalisme di kalangan rakyatnya. Dengan rasa nasionalisme yang tinggi itulah, rakyat Irak mampu mengatasi ketergantungannya terhadap negara-negara super power, seperti AS, Inggris dan sebagainya. Ini tentu saja makin menyulitkan program imperialis kapitalis AS, yang menghendaki semua dunia menjadi pasar bagi produknya. Melihat kegagalan embargo tersebut, dan munculnya kekhawatiran, bahwa sikap Saddam akan ditiru sekutu-sekutu AS di Kawasan Teluk. "Paman Sam" mulai mencari-cari alasan, antara lain Irak dituduh sebagai sarang teroris, memiliki senjata pemusnah massal, dan lain sebagainya. Dengan alasan itulah, Presiden AS George Walker Bush dan Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, mampu meyakinkan rakyat AS serta Inggris, sehingga mereka mendapat dukungan. Ini terlihat dari sikap parlemen yang memberikan suara mendukung penyerangan AS dan sekutunya ke Irak. PBB kapitalis Seperti saya kemukakan di atas, hakekat invasi AS dan sekutunya ke Irak, adalah perang antara kapitalis melawan nasionalis. Dari sini muncul pertanyaan, sebenarnya PBB berada dimana, dan untuk kepentingan siapa? Untuk mengupas persoalan tersebut, kita lihat dulu sumber hukum atau payung hukum lembaga tersebut. Berdasarkan The New Encyclopedia Britannica 1993, paling tidak ada dua sumber yang kerap dijadikan acuan lembaga tersebut dalam operasionalnya. Sumber pertama, pengaruh hukum dan aturan-aturan jaman Romawi ditambah hukum atau peraturan yang berkembang pada masa Renaissance (abad 13) dan disemangati oleh Perdamaian Westphalia (1648) dan lain sebagainya. Sumber kedua, dasar-dasar pemikiran dan pendapat filsuf seperti Thomas van Aquinas (1224-1274), Hugo de Gorte (1583-1645), piagam Magna Charta (1215), Petisi Hak-hak Manusia (1628), UU HAM Inggris (The English Bill Rights 1689), dan lain sebagainya. Dari sekian pendapat itu, landasan hukum dari PBB lebih banyak pada tinjauan ekonomi, sosial dan budaya (Jawahir Thontowi SH, Ph.D, 2002). Inilah yang menyebabkan sejak awal kebijakan PBB berbenturan antara kepentingan Barat dan Timur. Perbedaan tersebut dapat kita lihat pada pandangan Barat dan Timur dalam melihat "pasar". Barat memandang manusia sebagai bagian dari sistem "pasar", sedangkan Timur menganggap dominasi sistem pasar terhadap budaya masyarakat belum sempurna. Dari dasar hukum, kemudian cara pandang Barat dalam melihat aspek-aspek kehidupan, maka dapat kita simpulkan, sesungguhnya kebijakan PBB lebih banyak pada kebijakan kapitalis. Dan ini sangat bertentangan dengan kebijakan Timur, yang lebih mengutamakan sisi religi serta kemanusiaan. Perang Irak Dengan pemahaman seperti itu, lantas apa yang mesti kita perbuat saat ini? Invasi AS ke Irak yang telah berlangsung lebih tiga pekan, paling tidak telah memberi gambaran kepada kita, bahwa telah terjadi penerapan hukum sepihak. Kita katakan sepihak, sebab seperti kita ketahui, pemikiran dan yang menjadi dasar hukum PBB adalah pemikiran Barat, berdasarkan asumsi-asumsi dan pandangan Barat. Padahal, dunia ini tidak hanya diisi oleh orang-orang AS dan Inggris. Dunia tidak hanya dihuni oleh penganut paham-paham Thomas Jefferson, Thomas van Aquinas, Thomas Hobbes, Hugo de Grote dan sebagainya. Juga tidak hanya diisi oleh umat Kristen dan Katholik. Namun dunia ini sangat pluralistik, ada umat Islam, Budha, Hindu dan lain sebagainya. Namun, seperti kita ketahui, aspirasi mereka nyaris tidak tertampung dalam lembaga dunia yang terhormat itu. Oleh karena itu, sangat wajar, jika selama ini, kebanyakan umat Islam, atau umat non-Kristen dan Katholik, yang umumnya berada di dunia ketiga dan negara berkembang, sering mendapat perlakuan diskriminatif. Contoh paling mutakhir adalah kasus invasi AS dan sekutunya ke Irak. Tidak saja, AS dan sekutunya secara brutal membunuh dan menghancurkan apa saja yang ada di Baghdad. Mereka pun mengabaikan seruan dunia, yang minta agar menghentikan invasinya itu. Dan seperti kita ketahui, tindakan mereka ternyata mendapat dukungan sebagian besar rakyat AS dan Inggris. Karena tadi, asumsi yang ada pada mereka--kebanyakan warga AS dan Inggris--sangat berbeda dengan pandangan umum bangsa di dunia ketiga, atau negara-negara berkembang. Kesempatan Indonesia Dari persoalan-persoalan di atas, sebenarnya inilah kesempatan bagi Indonesia untuk tampil ke depan memperjuangkan hak-hak kaum muslim di dunia--karena Indonesia negara berpenduduk Islam terbesar di jagat raya ini--agar kita tidak hanya menjadi pelengkap penderita dalam penegakan HAM, atau pun percaturan dunia. Disamping itu, Indonesia pun dapat memainkan peranannya dalam memperjuangkan hak negara-negara berkembang, serta negara dunia ketiga, yang sampai saat ini juga belum mendapatkan tempat sebagaimana mestinya. Dengan, tentu saja, mengajukan usulan untuk meratifikasi payung hukum PBB. Mungkin, ini akan mendapat tantangan atau pun tentangan dari AS dan sekutunya. Karena cara tersebut, atau tindakan itu dapat menyebabkan kekuasaan mereka atas PBB, dan juga ekspansi kapitalisme AS dan Inggris ke negara-negara berkembang serta dunia ketiga terhambat. Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, maka yang harus dilakukan oleh Indonesia adalah dengan membangun ekonomi bangsa dengan semangat nasionalisme. Dan ini mestinya, tidak hanya dilakukan Indonesia, namun juga semua negara ketiga dan berkembang. Dengan cara itu, ketergantungan Indonesia, dan juga negara-negara dunia ketiga serta berkembang terhadap negara kapitalis akan berkurang. Lambat namun pasti, kita akan memiliki nilai tawar di hadapan mereka. Dengan nilai tawar yang cukup sepadan itulah, kita minta agar payung hukum PBB dibenahi. Dan ini sekali lagi, merupakan kesempatan Indonesia untuk berkiprah, berbuat bagi bangsa dan negara, juga dunia ketiga dan negara berkembang. (Drs Tubagus Januar Soemawinata MM, dosen dan pengamat dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta).
Sumber: http://203.130.198.30//artikel/10826.shtml