|
[Nusantara] Lebak Data Ulang Penerima Kartu Jamkesmas
Rangkasbitung, Pelita
Agar pelayanan kesehatan untuk warga miskin tepat sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Banten minta kepada seluruh wilayah untuk kembali lakukan pendataan ulang pemegang Kartu Keluarga (KK) Miskin yang akan mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi keluarga miskin.
Menurut Bupati Lebak Banten Mulyadi Jayabaya, Pemkab Lebak masuki tahun 2010 ini mulai berikan pelayanan kesehaan secara gratis kepada warga Miskin, dari pengobatan, rawat inap termasuk obat-abatan dan ruang di kelas tiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adjidarmo yang biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Lebak.
Namun, menurut Mulyadi Jayabaya, agar pelayanan tidak salah kaprah dan tepat sasaran, untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh, aparat RT, RW dan kepala Desa maupun Camat untuk mendata ulang KK Miskin bagi kepemilikan kartu Jamkesmas dengan benar, akurat dan tidak dimanifulasi.
Agar pelayanan kesehatan benar-benar tepat kepada warga miskin, untuk itu kami akan lakukan pendataan ulang kepemilikan Jamkesmas di masing-masing wilayah. Karena, selama ini banyak warga yang menyalahgunakan penggunaan kartu tersebut, timpal Mulyadi Jayabaya seusai lakukan kunjungan kerja di RSUD Dr Adjidarmo Lebak Banten.
Bupati juga mengancam memecat para perawat ataupun dokter yang bertugas di RSUD maupun di Puskesmas yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lebak banten Maman Sukirman, menyatakan dari 1.2 juta lebih penduduk Lebak sekitar 50 persen termasuk katagori keluarga miskin atau sekitar 590.910 jiwa yang berhak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah termasuk untuk tingkat pelayanan kesehatan secara gratis.
Menurut Maman, dari pengalaman tahun sebelumnya, pihak Rumah sakit mengeluhkan dengan membludaknya warga miskin yang datang berobat dengan menggunakan Kartu Jamkesmas, namun, setelah diselidiki ternyata banyak warga yang mampu memanfaatkan kartu Jamkesmas atas rekomendasi dari kepala desa dimasing-masing wilayah. (ck-202)
|