|
[Politik dan Keamanan] Presiden SBY: Kritik Kalau Overdosis Bikin Tambah Sakit
Jakarta, Pelita
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengibaratkan kritik laksana obat; kalau dosisnya tepat bikin sehat, namun kalau overdosis bisa menyakitkan.
Perumpamaan itu disampaikan Presiden Yudhoyono di hadapan para petinggi Polri dalam acara Rapimnas Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/2).
Kritik itu laksana obat. Ketika obat itu benar sesuai dengan jenis apa yang diobati, dan dosisnya tepat, bikin sehat. Tapi kalau obat itu dosisnya keliru, tidak tepat, malah bikin tidak sehat, tambah sakit, kata Yudhoyono.
Presiden mengisahkan kembali pertanyaan yang diajukan seorang Taruna saat menghadiri acara wisuda Perwira TNI/Polri di Surabaya beberapa waktu lalu, yang mempertanyakan pemberitaan yang terus menghujat Kepolisian terkait kasus Bibit-Chandra.
Yudhoyono menjawab agar jajaran Kepolisian bersikap jernih, rasional, tenang, dan tidak emosional; untuk melakukan evaluasi termasuk introspeksi apakah ada kekurangan dalam mengemban tugas.
Kalau memang ada, perlu diperbaiki, sebagaimana seluruh komponen bangsa yang juga harus melakukan evaluasi.
Dikatakan, jika terjadi salah paham dari masyarakat, polisi harus mampu menjelaskan secara gamblang, karena akan bahaya jika polemik yang berlarut-larut tidak dijelaskan secara gamblang. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji tidak diundang di acara Rapim Polri ini. Saya tidak diundang, kata Susno.
Namun Susno memang mahfum dengan alasan dia tidak diundang. Meski sebenarnya dengan pangkat bintang tiga yang hanya ada beberapa orang saja di Polri, dia semestinya diundang. Itu kan Rapim Polri. Artinya, rapat pimpinan. Saya memimpin apa? katanya.
Harus dibedakan
Pada bagian lain, presiden meminta agar penegak hukum peka dan sensitif dalam menegakkan hukum dan keadilan. Penegakan hukum bagi kejahatan yang dilakukan oleh kelas bawah dan kejahatan kelas kakap harus dibedakan.
Hukum dan keadilan itu serupa tetapi tidak sama. Yang kita tuju adalah keadilan, jangan ada diskriminasi. Lakukan kesetiakawanan kepada yang lemah dan bagaimana keadilan bisa lebih ditegakkan lebih daripada penegakan hukum itu sendiri, katanya.
Dia mencontohkan, ada seorang pegawai negeri sipil kelas bawah 1A. Dia khilaf mengambil uang negara Rp1 juta. Setelah dicek ternyata dua anak dan istrinya sakit, dan masuk rumah sakit.
Mengambil Rp1 juta memang keliru. Tetapi cara melihatnya harus berbeda dengan orang yang mencuri uang negara Rp10 miliar yang seharusnya tidak dia lakukan, ujar dia.
Mata hati kita harus peka dan sensitif melihat hal seperti ini. Itulah yang membedakan antara hukum dan justice. Saya kira masih banyak kejahatan by design yang saya contohkan karena kekhilafan dan cara penanganannya harus beda, lanjut Kepala Negara.
Sehari sebelumnya, presiden melakukan peninjauan Latihan Pemantapan Terpadu Marinir 2010 di Teluk Pantai Caligi, Padang Cermin, Provinsi Lampung, dan berdiri di atas Tank Amphibi jenis LVT yang dilepas dari KRI Surabaya. (jon)
|