|
[Politik dan Keamanan] Masihkah Pertarungan Klasik PDIP-Golkar di Sumut?
SEJUMLAH pengamat memperkirakan di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Utara) masih akan terjadi pertarungan klasik antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melawan Partai Golkar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Pertanyaannya, mungkinkah itu dapat terjadi? Untuk Pemilu 2009, Dapil Sumut dibagi menjadi tiga, yakni Dapil Sumut I meliputi daerah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Tebing Tinggi. Di Dapil ini diperebutkan sekitar 10 kursi anggota DPR RI.
Dapil Sumut II meliputi Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten, dan Kabupaten Padang Lawas. Jumlah kursi anggota DPR RI yang diperebutkan di wilayah ini sekitar 10 kursi.
Dapil Sumut III meliputi Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Batubara. Jumlah kursi anggota DPR RI yang diperebutkan di wilayah ini sekitar 10 kursi. Pertanyaan dan persoalannya adalah dengan situasi kekinian masihkah PDIP maupun Partai Golkar akan mendominasi perolehan suara?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut sebaiknya kita mundur ke belakang beberapa tahun silam. Ketika Pemilu pertama kali diadakan --setalah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945--tepatnya di tahun 1955, partai-partai Islam sempat berjaya di wilayah ini, terutama Partai Masyumi. Partai-partai Islam di Sumut waktu itu berhasil meraih suara sekitar 37 persen lebih. Namun perolehan suara tersebut tidak mampu dipertahankan pada Pemilu selanjutnya, terutama setelah Partai Masyumi dibubarkan pemerintah sekitar tahun 1960.
***
DENGAN dibubarkannya Partai Masyumi, lambat namun pasti, partai-partai Islam mulai kehilangan pamornya digantikan partai-partai berhaluan nasional. Ini dapat kita lihat dari hasil perolehan suara di Pemilu 1971 yang diikuti 10 partai, yakni Golkar, NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Partai Katholik, Perti, IPKI, dan Murba. Pemilu tersebut telah menempatkan partai berseragam kuning itu mendominasi hasil suara di Sumut. Dan Pemilu 1977, Golkar semakin mendominasi perolehan suara.
Setelah era reformasi, tepatnya Pemilu 1999, barulah ada perubahan cukup signifikan. Golkar yang dulu berdiri kokoh di Sumut mulai mendapat perlawanan sengit dari PDIP. Juga partai-partai Islam yang sebelumnya tenggelam mulai bangkit dan menemukan kembali para pemilihnya. Ini dapat kita lihat dari persentase hasil perolehan suara nasional. Jika di Pemilu sebelumnya partai-partai berhaluan nasionalis mampu meraih sekitar 77,57 persen, di Pemilu 1999 turun menjadi sekitar 61,04 persen. Dan keadaan tersebut terus berlanjut sampai Pemilu 2004.
Di Pemilu 2009 mungkinkah PDIP dan Partai Golkar memborong kursi di Dapil Sumut? Ini pertanyaan yang agak sulit dan rumit untuk dijawab. Jika kita asumsikan Pemilu 2009 dan Pemilu 2004 ada kemiripan, dan kita asumsikan mesin politik partai akan bekerja secara efektif sebagaimana diharapkan para pengurus partai. Harapan semacam itu dapat saja terlaksana. Namun ada satu hal yang dilupakan para pengurus partai, yakni pengamatan lapangan. Dan mungkin saja ini justeru yang akan sangat menentukan, mampu tidaknya partai-partai besar meraup suara di Sumut pada Pemilu 2009. Mengapa?
***
SEMENTARA ini banyak pengamat yang berpendapat bahwa Pemilu tidaklah sama dengan Pilkada. Dari jumlah pemilih, area atau ruang lingkup pemilih mungkin saja pendapat tersebut benar. Namun dalam praktik mencoblos, nantinya antara Pilkada dan Pemilu nyaris tidak ada bedanya. Dengan disyaratkannya mencontreng gambar calon legislatif dan masyarakat pemilih diminta mengamai calon-calon anggota legislatif yang akan dicoblos, apa bedanya dengan Pilkada?
Dalam kondisi semacam itu, sepertinya tugas mesin partai malah nyaris tidak berfungsi karena masing-masing Caleg harus mempromosikan dirinya agar dikenal, dan akhirnya dicoblos pemilih. Jika masih ada Caleg yang percaya dia akan terpilih tanpa perlu bersosialisasi, pastilah Caleg tersebut akan tergusur oleh arus perubahan yang sekarang terjadi di tengah masyarakat. Apalagi sejumlah partai politik peserta Pemilu telah menerapkan ketentuan bahwa hanya suara terbanyak saja yang dapat atau boleh duduk menjadi anggota dewan.
Kondisi inilah yang sebenarnya menjadi tantangan bagi partai-partai besar, semacam PDIP dan Partai Golkar. Jika mereka masih percaya dengan hasil perolehan suara di Pemilu 2004, dan tanpa melakukan perubahan seirama dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat pemilih. Niscaya, harapan keduanya untuk kembali mendominasi perolehan suara di Sumut, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya akan berakhir dengan kekecewaan. Meskipun sekarang, PDIP menaruh nama beken seperti Panda Nababan di wilayah itu dan dari Partai Golkar pun menurunkan nama yang tidak kalah pamornya dibanding pesaingnya, yakni Burhanuddin Napitupulu.
Begitu pula PKS yang berusaha mencuri kemenangan dengan memasang Tifatul Sembiring. Namun semua ini, masih tetap kita pertanyakan bahwa nama besar tidaklah cukup untuk menjadikan kita terpilih atau dipilih. Terbukti, tidak semua artis yang menjadi kandidat calon kepala daerah berhasil menang, contohnya Syaiful Jamil, dan lainnya terpaksa harus menelan kenyataan kalah dari lawannya. Dan rata-rata mereka yang menang adalah yang mampu melakukan pendekatan kepada publik. Demikian halnya jika PDIP dan Partai Golkar ingin menang di Sumut, lakukanlah pendekatan kepada publik lebih baik lagi.(atn/litbang pelita) |