Edisi Kamis , 09 September 2010  
 Topik
Assalamualaikum
Politik dan Keamanan
Ekonomi dan Keuangan
Metropolitan
Opini
Agama
Nusantara
Olah Raga
Luar Negeri
Hallo Bogor
Derap TNI-Polri
Otonomi Daerah
 Rubrik Khusus
Pelita Hati
Hiburan
Pariwisata
Kesehatan
Budaya
Parlementaria
Lemb Anak Indonesia
Otonomi Daerah
Pemahaman Keagamaan
Lingkaran Hidup
Forum Mahasiswa
Swadaya Mandiri
Forum Berbangsa dan Bernegara
Dunia Tasawuf
  Kurs Valuta Asing
NILAI TUKAR RUPIAH
Source : www.klikbca.com
 JualBeli
USD 9200.00  9100.00  
SGD 6325.65  6236.65  
HKD 1187.90  1173.10  
CHF 7874.45  7769.45  
GBP 18868.05  18609.05  
AUD 8331.10  8203.10  
JPY 80.82  79.36  
SEK 1437.75  1407.65  
DKK 1776.20  1737.00  
CAD 9530.55  9376.55  
EUR 13145.74  12975.74  
SAR 2466.00  2426.00  
25-Okt-2007 / 15:41 WIB
  Rumah sakit
Pusgerak NTB Desak Jagung Menindak Kejari Selong
[Nusantara]

Pusgerak NTB Desak Jagung Menindak Kejari Selong

Lombok Timur, Pelita
Dua truck massa yang tergabung dalam Pusat Studi dan Gerakan Anti Korupsi (Pusgerak) NTB, Senin (26/5/2008) mendatangi Kejaksaan Negeri Selong, mereka menuntut diusut tuntasnya kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat Lombok Timur tidak pernah diselesaikan oleh Kejari Selong dalam masa kepemimpinan Momos Sutrisna SH.
Dalam orasinya di depan halaman Gedung Kejari Selong Ketua Pusgerak NTB, Ali Akbar mengatakan banyak kasus korupsi yang raib di Kantor Kejari Selong, diantaranya mark up pembangunan Pancor Trade Center, Pasar Aikmel, Pasar Masbagik, DAK Dinas P dan K 2007 yang melibatkan Kadis P dan K Lombok Hajjah Fitriyah dan Kepala BAPPEDA Lalu Gaffar Ismail. Kasus lain yang dituntut adalah penyelesaian pemindahan dana penanganan pasca bencana alam yang pengerjaannya dilaksanakan oleh Zulfikar, putra Bupati Lombok Timur.
Pusgerak NTB menganggap Kejari Selong telah gagal menegakkan supremasi hukum di Lombok Timur, karena itu mereka meminta Kajari Selong Momos Sutrisna SH mundur dari jabatannya, bahkan akan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mencopotnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Momos Sutrisna melalui Kasi Intel Agung Sutoto, SH mengatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus korupsi dan akan mengekpos tiga kasus nanti pada tanggal 29 Mei 2008, diantaranya kasus Raskin Tukar Guling tanah di Apit Aik dan pengalihan dana rumah miskin 2007 yang melibatkan Kepala Desa Labupandan. Adapun kasus penyelewengan Kredit Usaha Tani yang melibatkan pengurus KUD Hidup Baru Desa Rensing masih dalam proses.(ck-95)

 
Baca Komentar Beri Komentar
Kirimkan Artikel Cetak Artikel
 
 
Desa Cipeujuh Wetan Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi
Bupati Barsel: Kades Harus Tahu Potensi Desa
Empat Meninggal Akibat Diare di Kolaka
Kewenangan Besar Tanggungjawab Lebih Besar
Pembangunan Lumbung Desa Disosialisasikan
 
  Berita Lainnya
Desa Cipeujuh Wetan Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi
Bupati Barsel: Kades Harus Tahu Potensi Desa
Empat Meninggal Akibat Diare di Kolaka
Kewenangan Besar Tanggungjawab Lebih Besar
Pembangunan Lumbung Desa Disosialisasikan
 


Copyright Pelita 2007©