|
[Nusantara] Pejabat Pemilik Rumah Mewah Mulai Resah
Jambi, Pelita
Sejak diperiksanya sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi baru-baru ini oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata telah pula membuat pejabat dan mantan pejabat di daerah ini yang memiliki rumah mewah dan harta kekayaan lainnya mulai gusar.
Sebab, seperti dikatakan Ali Amran, 51, warga Telanai Pura, Kota Jambi kepada Pelita, Minggu (26/8), bukan tidak mungkin KPK yang saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terhadap anggaran pembangunan yang dibiayai APBD Provinsi Jambi, akan pula melakukan pengusutan terhadap rumah mewah dan harta kekayaan lainnya milik pejabat dan mantan pejabat di daerah ini.
Lebih lanjut, Ali Amran menambahkan, sebenarnya tidak sedikit pejabat dan mantan pejabat yang memiliki rumah mewah dan harta kekayaan lainnya di daerah ini.
Kita tidak perlu menyebutkan nama pejabat dan mantan pejabat yang memiliki rumah mewah dan harta kekayaan lainnya itu. Sebab, masyarakat di daerah ini tahu betul kalau rumah mewah atau harta kekayaan lainnya itu milik seorang pejabat dan mantan pejabat. Oleh karena itu, jika KPK berminat mengusut harta kekayaan tersebut, masyarakat di daerah ini siap membantu KPK, katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Drs H Zulkifli Nurdin MBA yang sebelumnya berangkat ke Singapura untuk memeriksakan kesehatannya, Minggu (26/8) kemarin, sudah kembali ke Jambi dengan pesawat Mandala dari Batam. Bang Zul (demikian orang nomor satu di jajaran Pemprov Jambi itu sering disapa-red) sebelumnya kepada wartawan mengatakan, dirinya siap untuk diperiksa KPK walaupun izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nantinya belum turun.
Informasi yang diperoleh Pelita, sejumlah pejabat yang memiliki rumah mewah di Jakarta, terdapat beberapa unit berada di kawasan perumahan Villa Gading Mas, Pondok Indah, disamping ada pula pejabat Jambi yang memiliki villa dikawasan puncak, Jawa Barat.
Terkait hal itu, Ketua Presidium Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) H Nasrul yang dimintai tanggapan tentang rumah mewah dan harta kekayaan lain yang dimiliki pejabat dan mantan pejabat Jambi dikatakannya, kita harus menyerahkan pengusutan itu kepada pihak KPK yang kini sedang melakukan analisa berkas terkait dugaan korupsi yang sedang diusut.
Selanjutnya H Nasrul Yaser menambahkan, soal rumah mewah dan harta kekayaan yang dimiliki pajabat dan mantan pejabat itu lantas dikait-kaitkan soal dugaan korupsi, jawabnya kan belum tentu. Oleh karena itu, biarlah KPK yang saat ini sedang mengusut dugaan korupsi itu berjalan sesuai ketentuan, dan jangan mengait-ngaitkan soal rumah mewah dan harta kekayaan milik pejabat dan mantan bejabat itu ke soal korupsi. (ck-79) |