Ketua Umum DPP HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) H ZA Arifin Syafe'i, SH, mengatakan organisasinya menginginkan agar wadah tunggal para advokat untuk sementara ini berbentuk federasi ketimbangan bentuk lainnya.
Menurut dia kepada Pelita, Sabtu (31/1) di sela-sela acara
penutupan konferda DPD HAPI Jabar di Hotel Panghegar, pembentukan federasi akan lebih baik bagi seluruh organisasi advokat lainnya sebelum menuju satu wadah tunggal atau Single Bar.
Dikatakannya keinginan dari HAPI agar bentuk wadah tunggal advokat sementara berbentuk federasi juga mengemuka dalam seminar sehari membahas Undang-Undang Nomor 18/2003 tentang Advokat yang diselenggarakan dalam rangka konferda DPD HAPI Jawa Barat.
Dia sendiri merasa gembira karena konferda DPD HAPI Jabar yang juga mengagendakan pemilihan Ketua baru DPD HAPI Jabar dapat berlangsung dengan mulus dan pemilihan pengurus baru berjalan di dalam dalam suasana yang sangat demokratis.
Arifin berharap agar Ketua DPD HAPI Jabar yang baru Johnson Siregar, SH, dapat melaksanakan seluruh program yang diamanatkan dalam konferda. "Baik program jangka pendek, menengah dan jangka
panjang." Dia menilai program jangka pendek yang harus dilakukan pengurus baru DPD HAPI Jabar yaitu membenahi DPC-DPC yang ada.
Johnson Siregar terpilih menjadi Ketua DPD HAPI Jabar untuk priode 2004-2009. Dia terpilih secara aklamasi setelah 15 dari 18 DPC HAPI se Jawa Barat yang hadir dalam konferda menyetujui dia menggantikan Ketua yang lama Denden Sudarman, SH.
Johnson seusai dilantik Ketua Umum DPP HAPI Arifin Syafe'i, SH, kepada wartawan mengatakan bahwa dia siap melaksanakan semua program yang diamanatkan di dalam konferda. Namun yang pertama ia lakukan membenahi administrasi advokat seluruh DPC HAPI se Jabar.
Hal ini, katanya, sejalan dengan telah diberlakukannya UU No 18/2003 tentang Advokat yang dalam konferda sempat dibahas dalam seminar sehari menghadirkan pembicara Prof Soedjono Dirjosisworo, SH, dan Sekjen DPP HAPI Suhardi Somomoeljono, SH.(did)