Oleh Dt Iskandar Zulkarnaen
JANGAN bertanya arti "Nasionalisme" terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang saat ini masih terdampar di Nunukan, Kalimantan Timur.
Mereka hanya memikirkan kerja untuk memperoleh upah sehingga urusan perut beres, sedangkan masalah lain yang berkaitan dengan simbol-simbol kebangsaan, bagi mereka menempati urutan paling belakang.
Bukan hanya TKI berpendidikan rendah yang mengabaikan nasionalisme dalam mencari nafkah, para TKI yang berpendidikan cukup tinggi pun ternyata juga kurang memiliki "rasa nasional".
Ukuran nasionalisme mereka dalam masalah ini adalah, mereka akan dengan senang hati melepas kewargaan negara Indonesia apabila Pemerintah Malaysia bisa menerima mereka menjadi warga negara.
Adalah pengakuan jujur seorang TKI wanita yang mengaku lahir di Sabah bernama Nurheni (20) yang sejak awal Agustus menghuni penampungan Porsas di Nunukan.
"Meski orang tua saya dari Sulawesi, namun saya lahir, dibesarkan dan bersekolah di Malaysia. Saya lebih suka menjadi warga negara Malaysia," kata remaja putri yang bekerja di bagian administrasi pada perkebunan sawit Abadi Mewa, Sdn Bhd.
Nurheni berada di Nunukan untuk mengurus paspor berkaitan dengan Akte Keimigrasian Malaysia tahun 2002 yang mewajibkan setiap tenaga kerja asing di negeri itu untuk mempunyai tawaran pekerjaan (job order) dan paspor kerja.
Tidak nasionalis
"Saya mempunyai kartu identitas sementara penduduk Malaysia dan sedang mengurus IC Bunga Raya (KTP Nasional Malaysia), namun belum selesai," tuturnya.
Dalam dialog antara TKI dengan Wakil Presiden Hamzah Haz, awal September 2002 lalu, beberapa TKI di Nunukan tanpa ragu-ragu menyatakan keinginannya untuk menjadi warga negara Malaysia.
Pernyataan para TKI itu membuat Hamzah Haz terperangah, demikian juga beberapa pejabat tinggi dalam rombongan Wapres ke Nunukan yang tampak kecewa mendengar jawaban yang bernada mengingkari nasionalitas.
Beberapa pejabat negara, termasuk anggota DPRD Kaltim dan Nunukan, malah terdengar 'menggerundel'.
"Para TKI itu keterlaluan. Jika demikian, tidak perlu kita mengurusi mereka. Ngomong seenaknya, padahal pemerintah dibuat pusing oleh ulah mereka," kata seorang pejabat dari Jakarta.
Namun Hamzah Haz tampak cukup berbesar hati, meski Ketua Umum DPP PPP itu kemudian menyalahkan pemerintahan Orde Baru yang menurutnya telah mengabaikan persoalan ketenagakerjaan.
"Persoalan tenaga kerja Indonesia memang kompleks, selain karena keterampilannya rendah, juga jumlahnya sangat besar," kata Wapres.
Wapres menambahkan, dibanding tenaga kerja asal Filipina, kualitas TKI sangat rendah, sehingga tidak memiliki daya tawar memadai.
Mengenai rendahnya tingkat nasionalisme para TKI, Wapres mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menjadi pihak yang paling bersalah.
"Wajar jika tingkat nasionalisme para TKi dan keluarganya rendah karena mereka tidak pernah dikenalkan dengan akar budaya Indonesia. Pada masa datang perlu dipikirkan pembinaan khusus bagi para TKI di Malaysia," katanya.
Dia mengakui bahwa dalam pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia selama ini belum menyentuh penanganan nasib pendidikan para TKI.
Pulau Harapan
Pengakuan para TKI dan kenyataan bahwa ratusan ribu rakyat Indonesia berduyun-duyun ke Malaysia untuk memperbaiki nasib hidupnya, mengandung arti bahwa Negeri Jiran itu adalah sebuah 'Pulau Harapan'.
Namun 'pulau harapan' itu ternyata juga dianggap sebagai tempat penyiksaan atau awal dari penderitaan baru para TKI. Banyak memang cerita keberhasilan TKI di Malaysia, namun lebih banyak pula kisah memilukan yang mereka alami.
Dari berbagai pengakuan para TKI, sebenarnya upah kerja di Malaysia tidak lebih tinggi dibanding bayaran kuli bangunan di Indonesia.
Buruh bangunan di Indonesia rata-rata mendapat upah antara Rp20.000 hingga Rp25.000/hari, bahkan untuk mandor, bisa lebih tinggi, selain itu mereka tidak perlu mengurus paspor, biaya hidup lebih murah dan lebih tenang karena tidak dikejar-kejar 'polis" Diraja Malaysia.
Sistem pengupahan di Malaysia juga tidak seragam seperti di Indonesia, misalnya ada upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Upah TKI di Malaysia sejak 1984 berbeda-beda antara negara bagian yang satu dengan negara bagian lain.
Di Sabah, misalnya, upah per hari hanya sekitar tujuh ringgit (sekitar Rp15.500), sedangkan di Sabah sekitar 13 ringgit (Rp28.500), sementara di Semenanjung Malaysia mencapai 16 ringgit per hari (Rp35.500).
Sulit dipercaya lebih dari 150.000 TKI berbondong-bondong --melalui Nunukan-- menuju Negara Bagian Sabah hanya untuk memperoleh upah tujuh ringgit per hari, sementara mereka harus mengeluarkan uang atau berutang jutaan rupiah untuk ongkos, membuat KTP dan paspor.
Lebih dari itu mereka berada dalam posisi 'bahaya', dikejar-kejar polisi Malaysia, belum lagi ancaman penipuan, penekanan, penyiksaan, dan pelecehan.
Cerita pilu seorang TKI bernama Henrikus (25) asal Ende, NTT, mungkin bisa mewakili puluhan ribu TKI yang bernasib malang.
Pemuda yang raut wajahnya tampak jauh lebih tua dari usia sesungguhnya itu mengaku bekerja di sebuah peternakan di Lahat Datu, Sabah.
"Setiap hari saya bangun subuh, memberi makan dan minum ayam di peternakan," katanya.
Namun ironisnya, tauke Henrikus tidak mengurusi pekerjanya, karena melihat kondisinya, Henrikus benar-benar seperti kurang gizi, mata cekung dan tulang pipi menonjol.
Ia benar-benar sudah lelah bekerja di Lahat Datu, namun masih bertahan karena masih punya utang untuk biaya membuat paspor saat berangkat dulu.
"Saya susah, mencari perkerjaan di Indonesia juga sulitnya minta ampun, kita harus punya kenalan, baru orang percaya," katanya.
Henrikus mengatakan, utangnya bertambah lagi karena saat ini ia kembali utang untuk mengurus paspor yang tidak diperpanjangnya.
"Saya utang lagi 1600 ringgit, harus saya cicil per bulan 150 ringgit. Gaji saya 200 ringgit per bulan," katanya.
Dengan uang sisa 50 ringit per bulan atau setara dengan Rp110.000, maka masa depan Henrikus akan sangat berat.
"Saya bujangan, jadi bisa nahan lapar, tapi bagaimana nasib teman yang sudah berkeluarga dan punya anak, padahal upahnya sama," katanya.
Berkaitan dengan upah TKI, Wakil Ketua DPRD RI AM Fatwa yang berkunjung ke Nunukan pada 10 September 2002 lalu mengatakan bahwa sistem upah TKI memang menjadi persoalan serius yang harus dibicarakan.
Menurut dia, sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia soal upah TKI, dan Indonesia mengusulkan agar di Negara Bagian Sabah, upah TKI ditingkatkan menjadi 10,5 ringgit atau setara dengan Rp23.100.
Nasib TKI tampaknya sungguh kontrakdiktif, seperti dikemukakan Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi saat berkunjung ke Nunukan.
Di sela-sela kunjungan ke Nunukan, bencana yang menimpa TKI saat ini akibat kesalahan para pemimpin bangsa dalam mengelola negara.
"Sulit dipercaya negeri yang kaya raya ini rakyatnya miskin dan terlantar," katanya.(ant)